Home Headline Jokowi Berharap THR ASN Dapat Menambah Daya Beli Masyarakat
Headline

Jokowi Berharap THR ASN Dapat Menambah Daya Beli Masyarakat

Share
Presiden Joko Widodo. Foto BPMI Setpres
Share

Presiden Joko Widodo telah menandatangani aturan tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Harapannya dapat menambah daya beli masyarakat setelah terdampak pandemi Covid-19.

THR dan gaji ke-13 itu diberikan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Pejabat Negara. Dalam aturan tersebut, ASN, TNI, & Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja juga mendapatkan tambahan komponen THR berupa tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun & Pejabat Negara serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” ucap Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, (14/04/2022).

Menurut Presiden Jokowi, kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Presiden mengatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).[ril]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Satu Pendaki Gunung Seulawah Agam Belum di Temukan, Tim SAR Masih Laukan Pencarian

Seorang pendaki asal Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah,...

Jemaah Haji Aceh bertola dari Mekah ke Madinah pada 8 Juni 2026 Foto : Dok.PPIH Aceh
BeritaHeadline

Jemah Haji Aceh Mulai Tinggalkan Madinah Pada Delapan Juni 2026

Jemaah haji Aceh kloter 02 hingga kloter 14 BTJ yang tergabung dalam...

proses pemaaman jemaah haji yang meninggal di Mekkah Foto; Dok.PPIH
BeritaHeadline

Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal dunia Bertambah Jadi Enam Orang

Jumlah jemaah haji Embarkasi Banda Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci...

BeritaHeadline

393 Jamaah Haji Kloter 1 Aceh Telah Tiba di Madinah

Sebanyak 393 jemaah haji asal Banda Aceh dan Aceh Besar yang tergabung...