Home Berita Adi Samridha Minta Bupati Telesuri Sumber Pencemaran Sungai Krueng Luas
BeritaHeadline

Adi Samridha Minta Bupati Telesuri Sumber Pencemaran Sungai Krueng Luas

Share
Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha.
Share

Sungai Krueng Luas di Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, kembali tercemar limbah yang diduga bersumber dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Pencemaran yang dilaporkan warga pada Rabu (25/6/2025) itu bukan yang pertama, melainkan telah berulang kali tanpa ada perbaikan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samridha, menyoroti  pencemaran ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi, karena mengancam ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan warga, terutama perempuan dan anak-anak yang kerap menggunakan air sungai untuk kebutuhan harian.

“Ini perkara serius, karena yang sangat dirugikan masyarakat yang menggunakan air sungai, terutama ibu-ibu dan anak-anak,” kata Adi Samridha, Rabu (25/6/2025) kepada digdata.id.

Politisi Partai Aceh itu mendesak Bupati Aceh Selatan segera menelusuri penyebab pencemaran. Jika terbukti berasal dari limbah PKS, ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang terlibat.

“Bupati saya kira harus segera perintahkan Dinas Lingkungan Hidup,  Dinas Kesehatan Aceh Selatan untuk segera uji lab pencemaran limbah itu untuk memastikan penyebab dan sumber sungai Krueng Luas tercemar berulang kali,” tegasnya.

Adi mengungkapkan, pencemaran tersebut telah menyebabkan ikan-ikan di sungai mati. Warga kini enggan menggunakan air sungai karena khawatir terhadap dampak kesehatan. Padahal, sungai ini menjadi andalan warga dari Krueng Luas hingga Pinto Rimba.

“Pencemaran ini berdampak luas. Pemerintah harus segera mencari solusi konkret agar tidak semakin membahayakan masyarakat,” tutup Adi.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...