Yayasan Darah Untuk Aceh (YADUA) mengingatkan risiko penularan HIV pada pasien penerima transfusi darah rutin, terutama penyandang talasemia. Hal ini menjadi penekanan bertepatan dengan peringatan Hari Palang Merah Indonesia ke-80.
“Keamanan darah adalah hak setiap pasien sekaligus tanggung jawab bersama,” kata pendiri YADUA, Nurjannah Husien, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/9/2025).
Ia menekankan pentingnya skrining ketat agar pasien talasemia yang bergantung pada transfusi seumur hidup, tidak terpapar penyakit menular.
Dinas Kesehatan Aceh, mendata sejak 2004 hingga Juli 2025 tercatat 1.974 kasus HIV di Provinsi Aceh. Dari jumlah tersebut, 132 kasus terjadi pada kelompok usia 11–20 tahun.
“Sejak awal 2025 saja, ada 32 kasus baru HIV pada remaja. Ini angka yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Nurjannah.
Ia menilai kelompok remaja dan pasien transfusi rutin berada dalam situasi rentan. “Setiap remaja yang terinfeksi adalah peringatan bahwa sistem kesehatan kita harus lebih tanggap dan inklusif,” katanya.
YADUA menyerukan langkah konkret dari para pemangku kepentingan yaitu Dinas Kesehatan Aceh harus segera melakukan skrining HIV rutin pada pasien talasemia dan remaja berisiko, PMI Aceh juga diminta memperketat pemeriksaan darah di seluruh unit donor, sementara masyarakat diimbau melakukan tes kesehatan bila merasa berisiko.
Tema Hari Palang Merah tahun ini, #TebarkanKebaikan, dinilai sejalan dengan perjuangan pasien talasemia. Nurjannah mengapresiasi PMI Banda Aceh yang telah meningkatkan standar pemeriksaan darah.
“Setiap tetes darah aman adalah wujud kebaikan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kampanye, YADUA mendorong gerakan #10for1Thalassemia serta edukasi “Beware of thalassemia before you ‘ping’ someone” untuk memperbanyak donor sehat, mencegah HIV, dan mengurangi kelahiran anak dengan talasemia mayor. (Yan)









