Home Berita Pemerintah Aceh Menargetkan 2026 Aceh Bebas Pasung
BeritaHeadline

Pemerintah Aceh Menargetkan 2026 Aceh Bebas Pasung

Share
Ilustrasi ODGJ yang dipasung di salah satu desa di Aceh./Foto; Ist/igdata.id
Share

Kasus pasung pada Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) di Aceh masih tinggi dan merata di 23 Kabupaten Kota di Aceh. Sejak Dua tahun terakhir Pemerintah Aceh terus melakukan pemutusan praktik budaya pasung pada ODGJ dengan cara menjemput langsung ke keluarganya untuk diberi pengobatan secara medis dengan membawa langsung ke Rumah Sakit Jiwa.

Berdasarkan catatan Rumah Sakit Jiwa Aceh, saat ini masih terdapat sebanyak 60 orang dengan gangguan jiwa yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Aceh.

“Data tersebut kemungkinan akan bertambah. Saat ini piha RSJ Banda Aceh telah menjemput pasien ODGJ Pasung di 10 Kabupatem/Kota dan ditargetkan semuanya bisa selesai pada 2026. Jelas Direktur RSJ Banda Aceh, dr. Hanif.

Dr. Hanif juga mengatakan, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, Aceh Utara menjadi daerah terbesar kasus pasung dengan jumlah kasus 33. Narkoba dan permasalahan keluarga menjadi penyebabnya.

Pemerintah Aceh menargetkan eliminasi pasung akan tuntas pada tahun 2026 sehingga tidak ada lagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diperlakukan dengan cara dipasung.

“Target eliminasi pasung diharapkan tuntas tahun ini. Pasung itu bukan menyembuhkan melainkan menambah penderitaan ODGJ,  kata  Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr.Hanif

Eliminasi pasung merupakan program pemerintah yang sudah dicanangkan jauh sebelumnya, namun pencapaian target bebas pasung belum terwujud, karena tertutupnya informasi dari tingkat daerah kepada pemerintah.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh,dr.Hanif memaparkan program bebas pasung yang di laukan RSJ Aceh dengan pemerintah Kabupaten Kota di Aceh/Foto ; Fitri/Digdata.id

Direktur RSJ Banda Aceh, juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, termasuk memberikan pelatihan keterampilan agar mereka dapat kembali berbaur di tengah masyarakat.

“Rumah Sakit Jiwa Aceh Aceh memiliki fasilitas rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka, Aceh Besar,”katanya.

Pemerintah Aceh mengharapkan kerja sama dan kolaborasi seluruh bupati, wali kota, tokoh masyarakat dan pemuka agama memberikan informasi dan data  terkait adanya  ODGJ yang dipasung di masing masing daerahnya.

Saat ini pasien rawat inap di RSJ Banda Aceh berjumlah 441 pasien ODGJ, sedangkan kapasitas tampung hanya 330 pasien. Dengan kata lain kapasitas RSJ Banda Aceh sudah overkapasitas.

Sementara, Djamal Sarief, yang berperan sebagai ODGJ dan selama empat jam dipasung dalam pembuatan Film NOEH itu menyampaikan pesan, “ Perlakukanlah mereka layaknya seorang manusia. Memanusiakan manusia itu yang sebenarnya,” katanya.

Hasil rekapitulasi  Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Jiwa Aceh,  mencata saat ini terdapat sebanyak 441 pasien ODGJ terdiri laki dan perempuan atau jumlahnya melebih daya tampung rumah sakit dengan kapasitas 330 pasien.

 

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...