Sejumlah organisasi masyarakaat sipil di Banda Aceh yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Koalisi Advokasi Pembangunan Inklusif (JMS KOPI ACEH) mengikuti Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif GEDSI selama tiga hari di Banda Aceh pada 14-16 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seknas Fitra dan MaTA dalam program SKALA tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dan mengimplementasikan dan juga bisa berpartisipasi di dalam proses perencanaan dan penganggaran responsif GEDSI (Gender, Equality, Disability and Inclusion) secara strategis dan aplikatif, jelas Badiulhadi Manager Program Seknes Fitra.
“Saat ini regulasi mengenai kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial sudah sangat kuat baik di level nasional maupun daerah. Namun dalam implementasinya masih ditemui banyak kendala baik dari sisi akses, partisipasi, kontrol maupun manfaat pembangunan terutama bagi kelompok rentan,”tutur Badiul lagi.
Badiulhadi juga mengatakan, penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah belum sepenuhnya responsive karena keterbatasan kapasitas teknis dalam melakukan analisis GEDSI, lemahnya penggunaan data terpilah, serta belum kuatnya kolaborasi multi pihak dan praktik advokasi kebijakan yang berbasis bukti. Pelatihan ini digelar untuk menjawab tantangan tersebut agar jaringan masyarakat sipil meningkat kapasitasnya dalam melakukan analisis, advokasi, serta pengawasan terhadap kebijakan dan anggaran daerah.
Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Aceh tetapi juga dillima ppropinsi lainnya yaitu, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku, NTT, NTB yang semua pesertanya adalah organisasi jaringan masyarakat sipil.
“Kami memperkuat peserta dari sisi Kapasitas pemahaman tentang proses perencanaan penganggaran, akses data, sampai kemudian bagaimana mereka bisa menyusun kertas kebijakan, baik itu polisibreaf, polosi paper dan yang lain-lainnya. Jadi targetnya, agar kualitas partisipasi masyarakat itu benar-benar baik dan benar-benar bermanfaat”Jelasnya lagi.
Ada 6 provinsi hasil asesmen yang partisipasinya belum terealisasi sehingga menjadi acuan FITRA untuk program ini. 6 propinsi ini memang lokasi programnya SKALA tambah Badiulhadi.
“Misalnya di Aceh, hasil asesmen kita di jaringan masyarakat sipil itu belum banyak yang memahami tentang siklus perencanaan penganggaran, soal analisis data, akses, dan di setiap daerah hasil asesmennya itu pasti beda-beda, Jelas Menager Program Seknes Fitra.

Bagi JMS KOPI Aceh , peluang untuk mewujudkan hal tersebut sangat besar mengingat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Aceh No. 12 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan. Bahkan terkini pada 27 Januari 2026 Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Petunjuk Teknis Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Kelompok Rentan dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Musrenbang Tematik.
Penyusunan RKPD bukanlah semata proses teknokratik bagi pemerintah tapi merupakan ruang partisipasi public yang sangat strategis untu menyuara-kan aspirasi masyarakat terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, disabilitas dan masyarakat adat, ucap manager program Seknes Fitra lagi.
Selain itu, program officer Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Amel M. Taleb, mengatakan bahwasannya saat ini, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 sedang berproses. Dan JMS KOPI ACEH akan berpartisipasi secara bermakna pada tahapan tersebut untuk menyampaikan aspirasi berdasarkan hasil kajian permasalahan pembangunan Aceh melalui pendekatan GEDSI.
Ia juga berharap, semoga dokumen perencanaan Aceh ke depan semakin berkualitas karena disusun melalui proses dan tahapan yang transparan, partisipatif dan akuntabel dengan memaksimalkan keterlibatan kelompok rentan.









