Home Berita Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Prostitusi Online
Berita

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Prostitusi Online

Share
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, meberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku prostitusi online di Banda Aceh. Poto : Digdata.id/Fitri
Share

Personel Polresta Banda Aceh membongkar sindikat jaringan prostitusi online di sejumlah hotel di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dari penangkapan di dua titik tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga PSK dan empat orang mucikari.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas hotel, yang melaporkan adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.

Setelah mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar dan di kawasan Peunayong kecamatan Kuta Alam.

“Di salah satu hotel di wilayah Aceh Besar, kami mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan praktek prostitusi,” kata Fadillah kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Di hotel kawasan Aceh Besar polisi mengamankan mucikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan PSK berinisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan R.

Sementara hotel di wilayah Peunayong, Kuta Alam, polisi mengamankan mucikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.

“Mucikari ini menawarkan wanita, tarif harga sekali kencan Rp 1,2 juta. Pembagiannya, Rp 1 juta untuk PSK dan 200 untuk mucikari,” kata Kompol Fadillah.

Sedangkan mucikari OM dan FF, memasang tarif sekali kencan sekitar Rp 800 ribu. Dengan pembagian Rp 150 ribu untuk mucikari dan sisanya untuk PSK.

Semua yang diamankan berjumlah 9 orang. 4 mucikari dan 5 PSK dan Mereka akan dijerat dengan qanun jinayat.dengan ancaman hukuman 100 kalli cambuk.

Penyidik juga menyita 1 unit sepeda motor, telpon genggam, uang hasil transaksi, buku rekening, bil hotel dan sejumlah dokumen isi chat muchikari dan terduga PSK. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...

Proses Penyaringan Minyak Nilam di Laboratorium ARC-USK Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Ekspor Langsung dari Aceh, Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa

Setelah satu dekade melakukan ekspor melalui pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Lembaga Atsiri...