Home Berita Banda Aceh Terapkan Sekolah Daring Sehari, Hindari Dampak Demo
BeritaHeadline

Banda Aceh Terapkan Sekolah Daring Sehari, Hindari Dampak Demo

Share
Siswa mengerjakan tugas secara daring di Banda Aceh, 01 September 2025. Keputusan belajar secara daring dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh terkait aksi demo mahasiswa di Banda Aceh, Senin (1/9/2025). Foto Hotli Simanjuntak.
Share

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh menginstruksikan seluruh sekolah dan satuan pendidikan untuk menggelar proses belajar mengajar secara daring pada Senin, 1 September 2025.

Instruksi ini berlaku bagi TK, SD, SMP, hingga satuan pendidikan non-formal (SPNF) dan PKBM di seluruh Banda Aceh. Langkah tersebut diambil menyusul rencana aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Aceh di Kantor DPRA.

“Iya benar, pada 1 September 2025 kegiatan PBM dilaksanakan secara daring,” kata Kepala Disdikbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri, Senin (1/9/2025).

Selain siswa, para guru juga diminta bekerja dari rumah. Kehadiran tenaga pendidik dipantau melalui sistem absen wajah yang dikelola oleh admin dinas. Sulaiman menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku sehari, sementara kegiatan belajar tatap muka pada 2 September akan disesuaikan dengan situasi.

Pihak sekolah mengaku sudah menindaklanjuti instruksi tersebut. Kepala SD Harsya Ceria, Safrina Siregar, menyebutkan informasi daring diterima sejak Minggu malam. “Kami langsung sampaikan ke orang tua. Sekolah libur, tapi belajar tetap jalan secara online,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Siti Hanum, guru SDN 2 Banda Aceh. “Meski mendadak, sekolah tetap siap dengan sistem daring. Pengalaman pandemi dulu membuat kami lebih cepat beradaptasi,” katanya.

Sulaiman juga mengingatkan orang tua agar memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan tidak ikut menyaksikan apalagi terlibat dalam aksi demo.

Sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah menyampaikan agar aksi yang berlangsung 1 September 2025 agar dapat berjalan damai dan kondusif. “Sesuai arahan Gubernur, minta agar tetap kondusif dan pemerintah tidak melarang adanya aksi,” kata Fadhlullah kemarin.[acl/ai]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...