Home Berita Gubernur Aceh Minta Otsus Abadi 2,5 Persen Pada Rapat Perubahan UUPA
BeritaHeadline

Gubernur Aceh Minta Otsus Abadi 2,5 Persen Pada Rapat Perubahan UUPA

Share
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Aceh Fadlullah dalam Rapat Koordinasi Perubahan UUPA bersama Banleg DPR-RI. Foto : Ist/Digdata.id
Share

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutannya pada acara konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) dengan anggota Banleg DPR-RI di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, mengatakan Aceh membutuhkan minimal Dana Otsus sebesar 2,5% namun jika bisa lebih dari itu akan lebih baik.

“Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu” ucap Gubernur Aceh di akhir rapat konsultasi.

Pernyataan itu disampaikan Mualem dalam pertemuan rapat dengar pendapat bersama Baleg DPR RI terkait perubahan UUPA, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh.

selain penambahan, Mualem juga meminta agar proses pembahasan hingga pengesahan revisi UUPA ini dapat diselesaikan sebelum hari kemerdekaan atau sebelum Presiden Prabowo membaca pidato kenegaraan pada Agustus 2026.

“Mudah-mudahan sebelum Agustus sebelum Presiden membacanya (pidato kenegaraan), minimal bulan Juni tuntas 100 persen atau paling lambat bulan Juli,” ujarnya.

Dirinya berharap, jika perpanjangan dana otsus ini terealisasi baik itu dengan angka 2 atau 2,5 persen, maka proses pembangunan daerah yang baru dihantam bencana ini dapat dilakukan lebih cepat.

Ia menegaskan, jika perpanjangan dana otonomi khusus ini tidak terealisasi dalam revisi UUPA, maka Aceh akan semakin tertinggal dari provinsi lainnya.

Rapat Koordinasi Pemerintah Aceh dengan Banleg DPR-RI tentang perubahan UUPA. Foto; Ist/ Digdata.id

Saat ini Baleg DPR RI sedang membahas revisi UUPA, dan salah satu poin utama yang diubah adalah terkait perpanjangan dana otsus yang bakal berakhir pada 2027.

Dalam dokumen itu, pemerintah Aceh mengusulkan agar dana otsus dinaikkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan tanpa dibatasi waktu tertentu seperti sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menaruh harapan besar terhadap percepatan pembahasan revisi UUPA, khususnya terkait keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ketua Banleg DPR-RI, Dr Bob Hasan juga mengataan dalam draft usulan perubahan UUPA sebelumnya, pemerintah Aceh sudah mencantumkan besaran angka Dana Otsus untuk Aceh nyakni sebesar 2,5 persen

Sebanyak 31 anggota Baleg DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia berkunjung ke Aceh melaukan dendengar pendapat dengan pemerintah Aceh serta pemangku kepentingan lain terkait rencana perubahan UUPA.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...