Home Berita Janji Manis Kerja di Kapal Asing yang Berujung Petaka (1)
BeritaHeadlineNews

Janji Manis Kerja di Kapal Asing yang Berujung Petaka (1)

Share
Share

Lima tahun berlalu, tapi trauma itu masih membekas di ingatan para Anak Kapal Perikanan (AKP) korban TPPO. Bagi AG (25) dan Z (28), kenangan tentang hari-hari kelam penuh penyiksaan di atas kapal ikan berbendera Cina tetap menghantui, masih lekat dalam ingatannya – seakan-akan baru kemarin peristiwa itu terjadi.

Wajahnya langsung berubah drastis, saat ia bercerita kisah kelam yang dialaminya. Wajah yang sebelumnya ceria mendadak pucat, telapak tangan dingin, dan mata berkaca-kaca. Ingatan mereka kembali ke tahun 2020, ketika harus bertahan hidup di tengah eksploitasi kejam di kapal asing milik perusahaan perikanan Cina.

Luka itu masih membekas jelas diingatan kedua pemuda asal Kota Lhokseumawe ini. Dengan terbata-bata mereka menceritakan awal perjalanannya bekerja sebagai AKP kapal ikan asing berbendera Cina.

Kisah kelam itu bermula pada Maret 2019. Saat itu, AG mendapat kabar dari bibinya- disebut Cecek dalam bahasa Aceh. Bibinya bercerita bahwa abang sepupunya telah bekerja di kapal ikan asing. Sang bibi lalu menawarkan peluang serupa kepada AG, dengan cara menemui MA (pihak terlapor) untuk menanyakan syarat dan kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

Mendengar kabar itu, AG pun tergoda dan bergegas menemui MA untuk memastikan persyaratan agar bisa bekerja di kapal ikan berbendera asing, berharap bisa mengubah masa depannya dengan mengikuti jejak sepupunya yang dinilai telah sukses.

Gayung pun bersambut, MA dengan senang hati menjelaskan tentang dokumen yang harus dilengkapi sebelum berangkat. Ia menawarkan AG untuk bekerja di kapal asing melalui PT. Raya Mulya Bahari (RMB), salah satu perusahaan penyalur pekerja bidang perikanan yang beralamat di Bekasi Jawa Barat.

Lantas MA menjelaskan secara rinci dokumen yang harus dipersiapkan AG. Ia juga menguraikan janji manis soal gaji yang bakal diterima mencapai  US$400 per bulan. Bila dirupiahkan dengan nilai tukar Rp 16.462 per dolar, gaji yang diterima mencapai Rp 6.584.800 – tentu jumlah tersebut membuat semua orang tergiur.

Terlebih MA menyampaikan bekerja di kapal asing tidak terlalu melelahkan, karena sebagian besar tugas akan dibantu oleh mesin dan robot. Tentu tawaran manis ini terdengar meyakinkan untuk mengubah dan memperbaiki perekonomiannua. Angka gaji yang cukup besar dan gambaran pekerjaan yang dianggap ringan membuatnya percaya bahwa kesempatan ini bisa menjadi jalan keluar dari himpitan ekonomi keluarga. Ia pun semakin mantap untuk mengikuti semua arahan MA.

Saat itu ayah MA, yaitu E – yang juga terlapor dalam perkara TPPO pekerja di kapal ikan berbendera asing ini – juga ikut menjelaskan kepada AG, bahwa jika ia bekerja di kapal asing nanti bisa keliling dunia, dengan singgah di beberapa negara dan bisa jalan-jalan keluar negeri. Cerita tersebut semakin memperkuat keinginan AG untuk bekerja di kapal ikan asing.

Pola-pola perekrutan seperti itu juga diterapkan saat mengajak Z untuk bergabung menjadi pekerja kapal ikan asing di bawah perusahaan PT Cahaya Kemilau Indah (CKI) yang juga beralamat di Bekasi Jawa Barat, bedanya Z diajak langsung oleh MA.  Saat itu ia datang ke rumah MA untuk mengajaknya bekerja di kapal ikan keluar negeri agar bisa punya penghasilan dengan memberi contoh kesuksesan adiknya yang saat ini bekerja sebagai buruh migran di kapal ikan asing.

Setelah dapat penjelasan tentang dokumen-dokumen yang dibutuhkan AG dan Z segera mengurus kelengkapan dokumen tersebut seperti Paspor, SKCK buku laut dan medical check up. Untuk paspor dan SKCK mereka mengurus sendiri dengan biaya pribadi. Sedangkan untuk medical check up AG difasilitasi oleh MA sedangkan Z ditemani oleh M (terlapor) dengan mengatasnamakan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Lhokseumawe. 

Berbeda dengan AG, Z sempat ragu ketika ditawari MA untuk bekerja di kapal ikan asing. Karena ia merasa lulusan SMA dan tidak memiliki latar belakang pendidikan kelautan, sehingga khawatir tak akan lolos. Namun, keraguan itu segera ditepis MA. Dengan statusnya sebagai anggota polisi, MA meyakinkan Z bahwa ijazah bukanlah hambatan. Untuk mempermudah pengurusan seluruh dokumen, AG dan  Z diminta mengaku sebagai lulusan SMK.

“Semua administrasi kami urus sendiri pakai uang pribadi kecuali untuk cek kesehatan, dan saat itu data kami sebagai siswa lulusan SMK. Dan saat wawancara untuk paspor kami diminta mengakui tujuan pembuatan paspor untuk wisata dengan deposit tabungan Rp 30 juta,” kata Z dan AG saat ditemui di Lhokseumawe beberapa waktu lalu. 

Kebohongan demi kebohongan telah diatur oleh terlapor sejak para korban masih berada di Aceh. Bualan dan janji manis yang dilontarkan MA membuatnya yakin untuk berangkat, gaji besar hingga 400 dolar AS, kapal berukuran megah, serta teknologi canggih yang disebut “mesin robot” untuk memudahkan pekerjaan.

Kenyataannya, Z mengaku justru mereka yang bekerja menjadi robot dan mesin selama bekerja. Tenaganya diperas tanpa diberikan waktu untuk istirahat bak budak di masa lampau atau pekerja rodi saat penjajahan Belanda.

“Padahal kami yang menjadi robot di atas kapal,” kata Z pemuda Lhokseumawe ini kepada Digdata.id (Bersambung…)

Share
Related Articles
BeritaNews

Pemerintah Aceh Berduka, Zaini Abdullah sosok Penuh Dedikasi untuk Aceh

Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan Gubernur Aceh...

Zaini Abdullah Meninggal Dunia: Mantan Gubernur Aceh Wafat
Berita

Kabar Duka: Mantan Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah Tutup Usia di RSUDZA

BANDA ACEH – Dr. Zaini Abdullah, mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, meninggal...

BeritaNews

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2 yang Lukai 15 Korban

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha...

BeritaNews

Ledakan Terjadi di Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2, Belasan Orang Terluka

Sebuah insiden ledakan terjadi di ruang mesin Kapal roro KMP Aceh Hebat...