Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, AG, Z, bersama beberapa calon Anak Buah Kapal (ABK) lain diberangkatkan dari Aceh menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, menggunakan bus. Dari sana, mereka melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan pesawat, semuanya dengan biaya yang ditanggung sendiri.
Setibanya di Jakarta, para calon ABK tidak langsung diberangkatkan ke kapal. Mereka terlebih dahulu ditempatkan di sebuah penampungan milik perusahaan. Di tempat itu, mereka tinggal berdesakan selama beberapa minggu, menunggu jadwal keberangkatan. Hingga akhirnya, tiket ke Peru diberikan, negara tujuan yang menjadi pintu masuk mereka untuk bekerja di kapal ikan asing berbendera Cina.
Saat itulah penderitaan mereka dimulai. Delapan bulan di kapal asing berubah menjadi neraka yang tak berujung. Jam kerja tanpa henti, hampir tanpa waktu istirahat, membuat tubuh mereka kelelahan, tenaga mereka terus diperas tanpa henti. Makanan yang diberikan sekadar untuk bertahan hidup, jauh dari layak.

Mirisnya lagi, kekerasan fisik menjadi bagian dari keseharian. Bentakan, pukulan, hingga penyiksaan seakan menjadi aturan tak tertulis di tengah badai lautan. Setiap hari, AG dan Z harus menelan kenyataan pahit bahwa laut bukan lagi sumber kehidupan, melainkan penjara yang menghisap tenaga dan merampas martabat mereka.
Hampir setiap hari, mereka harus mengkonsumsi makanan yang jauh dari kata layak untuk memenuhi sumber energi. Hanya mie instan yang tersedia, itu pun kerap ditemukan sudah kadaluarsa – yang seharusnya tidak layak lagi dikonsumsi.
Parahnya lagi, selama berbulan-bulan mereka hanya memiliki dua krat air mineral (24 botol). Jika pun ingin ada tambahan makanan maupun minuman tambahan, karena persediaan habis sebelum waktunya. Mereka harus menukarnya dengan hasil tangkapan ikan. Seolah kebutuhan hidup mereka diperdagangkan di atas penderitaan. Situasi ini membuat para ABK harus memilih bertahan dengan haus yang mencekik, atau merelakan hasil jerih payah mereka hanya demi seteguk air.
“Makanan hanya ada mie instan yang kadang sudah kadaluarsa, air minum hanya diberi 2 krat (24 botol) air mineral selama berada di atas kapal. Jika butuh air tambahan kami harus menukarnya dengan hasil tangkapan,”cerita AG dengan suara bergetar menahan tangis.
Beban kerja yang nyaris tanpa henti, para ABK juga menghadapi penyiksaan fisik bak perbudakan yang paling terkenal trans-Atlantik yang brutal di Amerika pada abad 16-19. Sedikit saja kedapatan beristirahat saat bekerja atau melambat karena kelelahan, pukulan langsung mendarat. Tidak ada ruang untuk lelah, apalagi malas, di atas kapal yang menjelma seperti penjara terapung di tengah laut.
Untuk mandi, mereka tak diberi pilihan lain kecuali menggunakan air laut asin yang membuat kulit perih dan rambut rusak. Perlakuan kasar, minimnya fasilitas dasar, dan kondisi hidup yang mengenaskan itu perlahan melumpuhkan fisik sekaligus mental mereka.

Petaka itu menimpa Z, setelah sebulan setengah (45 hari) bekerja tanpa henti, ia jatuh sakit dan harus istirahat total, ditambah mabuk laut yang tak kunjung reda. Tubuhnya diguncang gelombang, kepala berputar, perut mual tanpa henti. Tidak ada penanganan medis layak, hanya beberapa butir obat biasa yang ia telan demi menahan rasa sakit tersebut.
Ketika tubuhnya mulat beradaptasi dengan goncangan ombak, Z kerap mengalami intimidasi dan kekerasan saat bekerja.
Setelah 8 bulan berlayar, kapal tempatnya mereka bekerja bersandar ke daratan untuk istirahat selama 2 bulan. Saat itu Z mencoba menghubungi orangtuanya (ibu) menanyakan apakah ada masuk gajinya ke rekening selama ini? Ibunya mengatakan tidak ada, dan sang ibu pun meminta Z pulang, jika tak memperoleh pendapatan.
Tidak terima dengah perihal tersebut, Z menghubungi MA untuk mempertanyakan gajinya, dan bilang akan kembali ke Aceh tidak mau melanjutkan kontrak lagi jika gaji mereka tidak dibayar. MA saat itu mengancam Z untuk mengembalikan biaya tiket dan ganti rugi jika memutuskan kontrak secara sepihak.
“Saya bekerja di sini untuk cari uang bukan buat kasih makan kalian, upah saya kenapa belum dibayar sepeserpun,” ucap Z saat itu kepada MA melalui sambungan telpon dengan nada marah.
Keributan dengan MA, juga pernah terjadi awal-awal tiba di perusahaan, saat itu pihak agen, PT KCI menyodorkan surat kontrak untuk ditanda tangani, dan dalam kontrak berbahasa Cina tersebut tertera poin tentang gaji senilai 300 dolar.
Z tidak terima dengan jumlah nominal tersebut, sehingga ia tidak mau menandatanganinya. Z mencoba menghubungi MA sebagai orang yang merekrutnya dan memfasilitasinya dengan pihak perusahaan untuk menanyakan tentang gaji yang tidak sesuai dengan penyampaian di awal yakni 400 dolar.
Saat itu, Z mengancam akan pulang ke Aceh, tidak masalah jika tidak ada kerja dan uang, kalau hanya 300 dolar. Karena dengan sebulan kerja di Aceh juga bisa dapat upah segitu. Namun saat itu MA menasehati Z untuk tetap bertahan, dan menjanjikan ada penambahan upah dan bonus lainnya.
“Kalau rajin pasti dapat bonus, dan tidak mungkin saya menipu atau mengerjain orang kampung sendiri,” janji MA kepada Z.
Puncak frustrasi pekerja asal Indonesia akhirnya meledak, karena mereka menanggap selama bekerja diberlakukan tidak adil. Dalam kapal, mereka membuat keributan besar dengan menghancurkan sejumlah fasilitas. Tidak ada pilihan lain, tindakan nekat itu dilakukan sebagai jalan terakhir agar dipulangkan ke tanah air.
Aksi nekat itu, karena mereka menolak bekerja di tempat pelelangan ikan, pekerjaan yang sama sekali tidak tercantum dalam kontrak. Apa lagi upah selama berbulan-bulan kerja keras di laut tak pernah dibayar. Bagi mereka, tetap bertahan berarti hanya memperpanjang penderitaan tanpa kepastian.

Akhirnya, AG, Z dan belasan ABK asal Indonesia lainnya dipulangkan. Sesampai di tanah air AG, Z dan beberapa rekannya asal Aceh bertahan di mess milik perusahaan untuk menagih pembayaran gaji yang tak kunjung dibayarkan hingga hari ini senilai 2.400 dolar atau dalam nilai rupiah mencapai Rp 39.508.800 dengan kurs dolar Rp 16.462, kurs dolar yang diambil Sabtu, 6 September 2025.
Alih-alih mendapatkan jerih mereka selama bekerja di kapal ikan asing berbendera Cina itu, justru para ABK menghadapi kenyataan pahit. Perusahaan agensi PT CKI dan Raya Mulya bukannya bertanggung jawab, malah menuntut para pekerja membayar biaya tiket kepulangan ke Jakarta. Alasannya, kontrak kerja dianggap belum selesai.
Ironisnya lagi, bukannya diberi upah, para ABK justru diganjari hutang baru. Perusahaan bahkan mengancam agar melunasi biaya kepulangan tersebut, seolah penderitaan berbulan-bulan di atas kapal asing belum cukup menjerat mereka.
Setelah tiba di Aceh, AG dan Z masih berusaha menuntut haknya, jerih selama berbulan-bulan dalam kapal ikan asing itu. Keduanya mendatangi M, E, dan MA untuk menanyakan upah delapan bulan kerja, sekaligus meminta agar mereka menghubungi pihak perusahaan.
AG sempat menghubungi langsung Direktur PT Raya Mulya, namun, bukannya menerima gaji penuh, perusahaan hanya memberikan uang jaminan sebesar 100 dolar. Transfer pun tidak dilakukan langsung ke rekening korban, melainkan melalui M, yang selama ini dikenal sebagai perpanjangan tangan PT Raya Mulya di Aceh.[acl]









