Kemenkes Akan Lakukan Vaksinasi Polio Massal di Aceh Mulai 28 November

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menggelar vaksinasi polio massal di Kabupaten Pidie. Itu dilakukan menyusul ditemukannya kasus polio atau lumpuh layuh (flaccid paralysis) pada seorang anak berusia 7 tahun.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan bahwa vaksinasi tersebut bakal digelar mulai tanggal 28 November 2022. Namun, menurutnya, rencana ini masih dikonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

“Kita akan melakukan outbreak respons imunisasi, dan cakupan imunisasi rutin kita tingkatkan. Kita rencanakan di Pidie mulai tanggal 28 November,” kata Maxi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Maxi menargetkan, vaksinasi di Kabupaten Pidie selesai dalam waktu seminggu. Setelahnya, Kemenkes bakal menyasar kabupatan/kota lain di Aceh. “Kita harapkan selesai dalam seminggu dan tanggal 5 seluruh kabupaten kota di wilayah Aceh,” ujar Maxi.

Lebih lanjut, Maxi mengungkapkan, Kemenkes bakal menyisir fasilitas-fasilitas kesehatan di wilayah Aceh sebagai upaya penemuan kasus lumpuh layuh pada anak di bawah usia 15 tahun yang lebih cepat.

Kemudian, Kemenkes berencana meningkatkan cakupan imunisasi rutin. Diketahui, cakupan vaksinasi polio di Aceh, baik vaksin oral polio vaccine/OPV dosis 1-4 dan inactive polio vaccine/IPV menurun sejak 4 tahun terakhir dari 2019-2022.

Menurutnya, khusus OPV, terjadi kecenderungan makin banyak daerah yang menurun atau berada dalam kategori merah dari tahun ke tahun. “Itu kalau kita lihat di Aceh 4 tahun berturut-turut OPV (dosis) 1-4 kecenderungan terjadi makin banyak kabupaten/kota yang merah, apalagi untuk IPV justru memang hampir semua enggak jalan di Aceh,” kata Maxi.

Selain meningkatkan cakupan vaksinasi, Kemenkes akan memantau dan mengintensifkan pelaksanaan surveilans polio lingkungan, serta berkolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran pentingnya vaksinasi. Hal serupa, kata Maxi, juga akan dilakukan di tingkat nasional sebagai respons KLB polio.

Kemenkes bakal mempercepat upaya penemuan kasus lumpuh layuh pada anak di bawah usia 15 tahun di fasilitas kesehatan. “Jadi kita di samping mempersiapkan ini, kita juga melakukan surveilans yang aktif ke faskes-faskes untuk melihat jangan-jangan ada yang belum terlaporkan, anak-anak di bawah 15 tahun yang mengalami acute flaccid paralysis secara mendadak,” ujar Maxi.

Sebelumnya Pemerintahan Kabupaten Pidie menemukan satu kasus polio di Pidie, pada seorang anak berusia 7 tahun. Anak tersebut terserang virus polio tipe 2 berdasar hasil sampel yang diterima Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) dan hasil PCR.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio menyusul ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, meski ditemukan hanya satu kasus, penetapan KLB dilakukan karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio) tahun 2014. “Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi,” kata Maxi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11/2022). (Yan)

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.