Home Berita Mayjen Achmad Marzuki Resmi Dilantik Sebagai PJ Gubernur Aceh
BeritaHeadline

Mayjen Achmad Marzuki Resmi Dilantik Sebagai PJ Gubernur Aceh

Share
Share

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan digelar di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di hadapan Ketua Mahkamah Sya’riah Aceh, Rabu (6/7/2022) dimulai sejak pukul 09.00.

Pengambilan sumpah jabatan Mayjen Achmad Marzuki pagi ini turut di hadiri Gubernur Aceh Purna Tugas Nova Iriansyah dan sejumlah pejabat lainnya.

Dari Informasi yang di peroleh digdata.id, surat pelantikan Pj Gubernur Aceh telah dikirim Sekjen Kemendagri Shuajar sejak kemarin kepada Ketua DPR Aceh.

Sebelumnya disampaikan pelantikan Achmad Marzuki akan dilantik hari ini di Kemendagri, Jakarta Pusat. Rencana pelantikan itu berdasarkan surat Kemendagri yang dikirimkan Kastorius.

Dalam surat yang dikirimkan agenda pelantikan digelar pukul 16.00 WIB di Ruang Sasana Bhakti Praja. Surat itu juga sudah diteken oleh Suhajar.

Achmad Marzuki Sudah Purnawirawan

Sementara itu terkait adanya kontroversi Achmad Marzuki dikabarkan masih sebagai perwira aktif di jajaran TNI dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benni Irwan . Dia juga menyebutkan tidak ada yang salah dari hal tersebut secara prosedural.

“Bapak Achmad Marzuki bukan lagi anggota TNI aktif, beliau sudah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritan TNI. Statusnya saat ini sudah Purnawirawan dan beralih sebagai ASN Kemendagri dengan jabatan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya,” terang Benni dalam keterangan persnya, Selasa (5/7/2022).

Untuk diketahui, saat ini Achmad Marzuki berusia 55 tahun. Batas usia pensiun untuk TNI berbeda-beda setiap jabatannya. Untuk batas usia perwira memiliki batas usia pensiun yang paling tinggi, yakni 58 tahun. Aturan tentang batas usia pensiun untuk anggota TNI ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Namun ditekankan kembali oleh Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, yang bersangkutan telah pensiun dini, sehingga tidak lagi bisa dikatakan perwira aktif.

Mayjen TNI (Purn) Achmad merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989. Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, kata Benni, ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu.

Hingga pada Selasa (4/7) kemarin, dia dipercaya mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Deforestasi Disahkan Negara, FoLU Net Sink Jadi Ilusi

Dua tahun setelah pemerintah menggembar-gemborkan dokumen ambisius FoLU Net Sink 2030, angka-angka...

Wakil bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman
BeritaHeadlineNews

Wabup Aceh Singkil : Mari Bersama Bangun Aceh Singkil

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, menekankan agar semua pihak bisa memberi...

Potret gugusan pulau-pulau di Kabuoaten Aceh Singkil. Empat pulau diantaranya kini sudah beralih menjadi milik Sumatera Utara, melalui Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025 tanggal 25 Mei 2025. Poto : Dok Trip Trus.
BeritaHeadlineNews

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Adalah Milik Aceh

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat terbatas yang memutuskan sengketa empat pulau...

Dokter sedang memeriksa kondisi gigi seorang anak penyandang Thalassemia pada kegiatan Bakti Sosial FKG USK di Rumah Singgah Rumah Kita, Yayasan Darah untuk Aceh (YDUA), Minggu (15/6/2025)
BeritaFotoHeadlineNews

FKG USK Lakukan Pemeriksaan Gigi Gratis Bagi Anak-anak Penyandang Thalassemia

Puluhan anak-anak penyandang Thalassemia melakukan pemeriksaan gigi, untuk menunjang kesehatan mereka.Pemeriksaan dilakukan...