Home Berita Tak Tahan Bau, Warga Panton Rayeuk T Mengungsi ke Kantor Camat
BeritaHeadline

Tak Tahan Bau, Warga Panton Rayeuk T Mengungsi ke Kantor Camat

Share
Puluhan warga CV8 Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur mengungsi ke kantor camat, karena tak tahan bau dampak dari pencucian sumur milik PT Medco E&P Malaka. Foto Ist
Share

Puluhan warga dari komplek CV8 Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, memilih mengungsi ke kantor camat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka mengaku tidak tahan lagi dengan bau menyengat yang sejak beberapa hari terakhir mencemari lingkungan tempat tinggal mereka.

Setibanya di kantor camat, warga langsung berkumpul di halaman dan sebagian masuk ke ruangan yang ada. Hingga sekarang, mereka masih bertahan dan belum ada kepastian penanganan dari pihak terkait.

“Warga sudah mengungsi di kantor camat, hingga sekarang belum ada kepastian. Jangankan yang lain, makan siang pun belum,” kata Hendra, salah seorang warga kepada digdata.id.

Informasi yang berhasil digdata.id himpun, bau menyengat itu sudah sering terjadi dan menimbulkan keresahan. Sejak tengah malam, hingga tadi subuh sekira pukul 05.00 WIB, bau semakin terasa. Karena khawatir terulang seperti yang pernah terjadi pada 24 September 2023 lalu, sebagian masyarakat CV8 terpaksa meninggalkan rumah mereka dan bertahan di kantor camat.

“Kalau terus dibiarkan, kami tidak tahu harus bagaimana lagi. Kami berharap pemerintah segera bertindak. Jangan tunggu warga sakit dulu baru turun tangan,” tambah Hendra.

Sebagaimana diketahui, PT Medco E&P Malaka saat ini sedang melakukan aktivitas pembersihan sumur gas di CV8. Warga menduga bau menyengat yang muncul berasal dari aktivitas tersebut. Namun sebelumnya, pihak perusahaan pernah menyanggah dan menyatakan kegiatan mereka tidak menimbulkan bau berbahaya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di kantor camat. Mereka menunggu kepastian dari pihak berwenang terkait solusi jangka pendek maupun jangka panjang untuk persoalan bau yang meresahkan tersebut.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...