BeritaNews

Taufik Basari: Negara Jangan Hilangkan Bukti Pelanggaran HAM

Share
Share

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari menyesalkan pembersihan tempat kejadian perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh, dalam rangka persiapkan kedatangan Presiden Joko Widodo dalam acara kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat tanggal 27 Juni 2023.

Taufik menegaskan bahwa Rumoh Geduong Pidie berstatus sebagai tempat kejadian perkara karena itu tidak boleh dihilangkan bahkan dihancurkan sebelum proses hukumnya berkekuatan hukum tetap.

“Saya termasuk yang mendukung langkah Presiden dalam mengupayakan alternatif pemenuhan hak korban melalui Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPPHAM). Tetapi jika caranya dengan menghilangkan tempat kejadian perkara (TKP) seperti ini maka langkahnya keliru,” kata Taufik dalam keterangan pers tertulisnyanya (24/06/2023).

Taufik menjelaskan Pemerintah Indonesia seharusnya belajar dari negara Kamboja merawat dan mempertahankan situs-situs terjadinya pelanggaran HAM berat di negaranya.

“Pemerintah harus belajar dari negara Kamboja dalam menjadikan situs-situs tempat terjadinya pembantaian dan penyiksaan yang dikenal sebagai tempat pembantaian (killing field) tahun 1975-1979 oleh Khmer Merah sebagai museum dan memorabilia pengingat kejadian kelam tersebut,” kata Taufik.

Diketahui tahun 1975-1979, Khmer Merah melakukan kejahatan yang merenggut nyaris sepertiga penduduk Kamboja. Peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus pembantaian massal terbesar setelah Holocoust di Jerman. 25 tahun berselang, PBB akhirnya mendukung didirikannya Pengadilan Khmer Merah yang disebut kamar luar biasa dalam Pengadilan Kamboja.

Kendati sejak beroperasi tahun 2006 pengadilan baru memvonis tiga orang bersalah atas kasus Killing Fields, namun hingga saat ini pemerintah Kamboja tetap mempertahankan situs tersebut sebagai bukti sejarah yang tidak boleh terulang kembali di masa depan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan 20 Mei sebagai hari untuk mengingat genosida yang terjadi di Kamboja. (Yan)

Share
Related Articles
Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...

Presiden Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri, Komjen Suyudi Dicalonkan Gantikan Listyo Sigit
Berita

Presiden Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri, Komjen Suyudi Dicalonkan Gantikan Listyo Sigit

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi menerima Surat Presiden (Surpres)...