Home Berita WALHI Aceh Minta GAKKUM Transparan Tangani Kasus Perdagangan Kulit Harimau
BeritaHeadline

WALHI Aceh Minta GAKKUM Transparan Tangani Kasus Perdagangan Kulit Harimau

Share
Penyidik memerintahkan wajib lapor pada dua pria diduga akan menjual kulit harimau sumatera. Poto : Dok Gakkum KLHK
Share

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh meminta GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar transparan dan terbuka ke publik dalam menangani kasus dugaan perdagangan kulit harimau.

Termasuk, GAKKUM KLHK harus mampu mengungkap ke publik aktor utama, dalam upaya memutuskan mata rantai peredaran dan pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi di Aceh.  

Demikian ditegaskan Direktur WALHI Aceh, Akhmad Shalihin. “ Bila pelaku utama tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus yang sama akan berulang kembali dan kejahatan terhadap satwa dilindungi akan terus terjadi,” tegas pria yang akrab disapa Sol ini, Kamis (26/05/2022).

Kendati demikian, Direktur WALHI Aceh, Akhmad Shalihin mengatakan,  sangat mengapresiasi atas kinerja penegak hukum yang telah menangkap pelaku perdagangan kulit harimau di Bener Meriah. Ini bisa menjadi jalan masuk untuk membongkar mafia perdagangan satwa di lindungi yang beroperasi di Serambi Makkah, baik lintas provinsi maupun antar negara.

Menurut Sol,  keterbukaan itu penting agar publik dapat melihat kebenaran, bahwa selama ini ada mafia perdagangan satwa dilindungi di Aceh. Termasuk menjadi bukti bahwa penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, siapapun yang bersalah akan berhadapan dengan hukum.

“Balai Gakkum KLHK agar transparan dalam pengungkapan kasus ini. Segera ungkap siapa dalang utama peredaran satwa liar yang sangat dilindungi ini. Selain itu harus ada upaya konkret untuk mengungkap mata rantai peredaran satwa liar di Aceh,” kata Sol.

WALHI Aceh bersama dengan  masyarakat sipil lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membantu penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Kepada masyarakat, lanjut    Sol, bila ada informasi penting lainnya, bila takut melaporkan ke pihak penegak hukum. WALHI Aceh bersedia menampung informasi tersebut, selanjutnya akan disampaikan ke penegak hukum selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk penindakan.

Akhmad Shalihin juga mengingatkan pentingnya gerakan bersama, mengingat Aceh sebagai daerah yang memiliki kekayaan  biodiversity,  perlu melakukan upaya keras agar dapat mengurangi perdagangan satwa liar, terutama yang dilindungi dengan status langka. Jika hal ini tidak serius dilakukan maka dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, keanekaragaman biodiversity penting ini akan hilang dan tentunya akan merusak reputasi Indonesia di tatanan internasional. (Yan)

Share
Related Articles
Warga Teupun Tinggi, Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan, masih bertahan dilokasi PT ASN, menuntut kejelasan lahan plasma desa, Minggu (18/05/2025). Poto : Dok Warga.
BeritaHeadlineNews

Warga Teupin Tinggi Masih Duduki Perkebunan Sawit PT ASN, Minta Perjelas Plasma

Ratusan warga Gampong Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan masih...

BeritaUncategorized

Warga Tepintinggi Bermalam di Lahan Sengketa PT ASN

Demi menuntut kejelasan akan lahan plasma yang selama ini dikuasai oleh PT...

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri upacara pelepasan JCH Aceh Kloter I, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Sabtu (17/05/2025). Poto : Fitri Juliana / Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Selamat Menunaikan Ibadah Haji, Para Dhuyufurrahman

393 Jemaah haji kelompok terbang (Kloter) I asal Kota Banda Aceh mulai...

BeritaHeadlineNews

Jelang Keberangkatan, 26 JCH Aceh Batal Tunaikan Ibadah Haji

Sejumlah Jemaah Calin Haji (JCH) asal Aceh yang telah melunasi Biaya Perjalanan...