Home Berita SaKA Sorot Tambak Udang Vaname Tak Berizin di Abdya
Berita

SaKA Sorot Tambak Udang Vaname Tak Berizin di Abdya

Share
Share

Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) menyoroti tambak udang vaname diduga tak berizin di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Ketua SaKA, Miswar, meminta kepolisian Abdya untuk mengusut dan membongkar sejumlah tambak udang vaname yang beroperasi tanpa melengkapi izin di kabupaten tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki SaKA saat ini terdapat puluhan tambak udang vaname yang beraktivitas tanpa izin di beberapa lokasi dalam kabupaten Aceh Barat Daya.

“Dari puluhan tambak udang vaname ini, cuma lima tambak yang memiliki izin lengkap atas perorangan, yaitu milik Al Muttaqin, Abrar Ridha, M Hasan Khaira Ulfia dan Fathurrahman,” ucap Miswar, Rabu (11/05/2022).

Miswar menjelaskan perizinan merupakan bentuk kepastian bahwa pelaku budidaya harus memiliki standar budidaya yang baik, menjaga kelestarian alam, dan lingkungan sosial serta mentaati hukum yang berlaku yang bersesuaian dengan Pasal 92 Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dimana setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha perikanan baik di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran, maka wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

“Apabila ada yang tidak memiliki SIUP maka dapat dipidana dengan kurungan penjara maksimal 8 tahun,” katanya.

Miswar menegaskan dengan adanya SIUP maka potensi suatu daerah dapat dimaksimalkan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kemudian PAD tersebut juga bisa disalurkan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Maka karena itu kami juga meminta Pemerintah Aceh Barat Daya untuk membongkar tambak udang ilegal yang ada di Abdya. Jangan sampai mereka yang tidak mengikuti aturan merusak hasil alam dan lingkungan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim merespon kritikan itu seperti dikutip dari media sosial miliknya di kolom komentar menyebutkan, saat ini dirinya selaku bupati sedang menggalakkan pembukaan usaha tambak udang vaname bagi masyarakat dengan tujuan peningkatan ekonomi di Aceh Barat Daya.

“Waduh adinda Miswar, abang sedang menggalakkan rakyat dan pengusaha Abdya membuka tambak, agar ada lapangan kerja di tambak, truk-truk dan harlan ada muatan, ekonomi tumbuh, dan uang berputar lebih banyak,” tulisnya.

Namun demikian, menurutnya masukan tersebut juga sangat baik dan pemerintah Aceh Barat Daya segera menyosialisasikan perizinan secara luas kepada masyarakat, dan segala proses perizinan tersebut tidak dipungut biaya apapun.

“Ini juga masukan buat pemerintah, agar mensosialisasikan perizinan lebih luas dan baik. Mungkin para petambak pemula belum paham perizinan. Insya Allah akan kita sosialisasikan. Saya jamin, semua perizinan tambak gratis, tak ada pungutan apapun. Terimakasih,” tulisnya dalam komentar tersebut.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

Keruk Emas di Benteng Ekologi (3)

Peta angkasa menunjukkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah Kawasan Ekosistem Leuser...

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/01/2025)
BeritaHeadlineNews

Imigran Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui...

Pertunjukkan Barongsai memeriahkan Tahun Baru Imlek 2025 di Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Barongsai Imlek, Sedot Perhatian Warga Banda Aceh

Atraksi barongsai digelar dalam rangka memeriahkan tahun baru Imlek 2576 Kongzili di...