Home Berita September Hitam, Catatan Luka yang Tak Pernah Sembuh
BeritaHeadlineOpini

September Hitam, Catatan Luka yang Tak Pernah Sembuh

Share
Firdaus Mirza Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala
Share

Setiap September, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada ingatan kolektif tentang luka, darah, dan air mata. Istilah September Hitam, sebuah simbol yang merekam rentetan tragedi pelanggaran HAM di negeri ini. Dari tragedi G30S 1965, penembakan Tanjung Priok 1984, pembunuhan Munir 2004, hingga kekerasan terhadap demonstran mahasiswa, September menjadi pengingat bahwa kebebasan rakyat kerap dibayar dengan nyawa.

Bagi Aceh, September juga memiliki jejak getir. Idi Cut, 9 September 1999, ketika aparat menembaki demonstrasi damai referendum, adalah salah satu momen paling kelam. Rakyat Aceh, yang baru saja keluar dari status Daerah Operasi Militer (DOM), kembali dipaksa menghadapi kenyataan bahwa suara rakyat sering dibungkam dengan peluru. Peristiwa ini menyusul tragedi lainnya seperti Simpang KKA (1999), Rumoh Geudong, hingga berbagai operasi militer yang meninggalkan trauma panjang.

Kini, di tahun 2025, ketika Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan dan Aceh memperingati 20 tahun perjanjian damai Helsinki, pertanyaan besar muncul, apa arti merdeka dan damai bila bayang-bayang September Hitam masih menghantui?

Di tingkat nasional, tragedi 1965 adalah titik balik sejarah. Jutaan orang dituduh PKI, dibunuh, dipenjara, dan kehilangan hak sipil. Trauma sosial itu diwariskan lintas generasi, menciptakan stigma sosial yang bertahan hingga kini. Dalam perspektif sosiologi HAM, ini adalah bentuk dehumanisasi struktural negara menandai warganya sebagai musuh, lalu meniadakan hak dasarnya.

Empat dekade kemudian, pada 7 September 2004, Munir Said Thalib diracun dalam pesawat. Munir adalah suara lantang yang mengungkap kejahatan kemanusiaan negara, termasuk di Aceh, Papua, dan Timor Leste. Kematian Munir membuktikan bahwa bahkan di era reformasi, demokrasi masih berdarah. Negara gagal melindungi pembela HAM, dan hingga kini kebenaran substantif kasus Munir tak pernah diungkap.

Dari 1965 ke 2004, dari Tanjung Priok ke mahasiswa yang ditembak saat demonstrasi, benang merahnya sama, yaitu Negara kerap hadir bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan pelaku kekerasan.

Aceh, Damai Tanpa Keadilan?

Aceh punya bab khusus dalam narasi September Hitam. Idi Cut 1999 adalah bukti bagaimana tuntutan referendum dibungkam dengan senjata. Saat itu rakyat Aceh tengah mencari jalan damai, namun negara justru memilih jalan kekerasan.

Perjanjian Helsinki 2005 memang menghentikan suara senjata. Namun, dari perspektif sosiologi perdamaian, damai bukan hanya negative peace (ketiadaan perang), tetapi juga positive peace (kehadiran keadilan dan pemulihan). Dua dekade setelah Helsinki, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh masih kesulitan menjalankan mandatnya. Korban Rumoh Geudong, Simpang KKA, Idi Cut, dan ribuan lainnya belum mendapat pemulihan layak.

Ironisnya, damai Aceh sering dipersempit menjadi pembagian kursi politik dan anggaran, bukan pemulihan korban. Padahal, dalam kerangka sosiologi HAM, rekonsiliasi sejati hanya mungkin jika ada pengakuan, kebenaran, dan reparasi. Hal ini menunjukkan adanya damai yang timpang, elite menikmati keuntungan politik, sementara korban dibiarkan menanggung beban luka.

Politik Ingatan dan Politik Lupa

Masalah lain adalah politik ingatan selektif. Negara cenderung merawat ingatan yang menguntungkan penguasa, dan melupakan yang membuka aibnya. Tragedi 1965 diputar dalam film propaganda, tetapi penderitaan korban dihapus dari narasi resmi. Kasus Munir diperingati masyarakat sipil, tapi negara justru berusaha menguburnya.

Di Aceh, luka masa lalu sering dianggap tabu, seolah membicarakannya mengganggu stabilitas. Dalam kerangka sosiologi memori, ini adalah bentuk kekerasan baru yaitu kekerasan simbolik melalui pelupaan. Melupakan luka hanya memperpanjang trauma, dan korban yang diabaikan akan terus mewariskan rasa ketidakadilan kepada generasi berikutnya.

Refleksi Merdeka dan Damai

Peringatan 80 tahun Indonesia merdeka dan 20 tahun damai Aceh seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni.

Pengakuan negara atas pelanggaran HAM (seperti pernyataan 12 Januari 2023) harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sekadar simbolik. Pemulihan korban harus meliputi aspek material, psikologis, sosial, dan hak sipil. Korban harus diperlakukan sebagai subjek yang memiliki suara, bukan objek belas kasihan.

Pendidikan publik tentang sejarah September Hitam harus masuk ke ruang kelas dan diskursus publik, agar generasi muda tidak buta sejarah. KKR Aceh harus diberi dukungan nyata, baik kewenangan maupun anggaran, agar dapat menjalankan mandat rekonsiliasi, reparasi, dan dokumentasi kebenaran.

Perjanjian Helsinki harus kembali ke ruh aslinya, pada menyelesaikan akar konflik seperti kemiskinan, ketidakadilan, dan marginalisasi korban bukan hanya membagi kekuasaan elite.

Merdeka dan Damai, Masih Setengah Hati

September Hitam adalah cermin bahwa kemerdekaan dan perdamaian di Indonesia masih setengah hati. Di usia 80 tahun merdeka, rakyat masih mempertanyakan, apakah benar-benar bebas dari rasa takut? Dan di usia 20 tahun damai, rakyat Aceh masih bertanya apakah damai sudah menghadirkan keadilan, atau hanya membungkam senjata tanpa menyembuhkan luka?

Refleksi ini penting, agar September kelak tidak lagi identik dengan darah dan air mata. Ia seharusnya menjadi bulan harapan, di mana bangsa Indonesia termasuk Aceh benar-benar merdeka dan damai dalam arti yang sesungguhnya, tanpa ketakutan, tanpa trauma, dan tanpa pengkhianatan terhadap korban.

Penulis:
Firdaus Mirza
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala (USK)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Satu Pendaki Gunung Seulawah Agam Belum di Temukan, Tim SAR Masih Laukan Pencarian

Seorang pendaki asal Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah,...

Berita

Jumlah Penumpang di Bandara SIM Mengalamai Penurunan di Idul Adha 1447 H

Pergerakan penumpang angkutan udara selama periode Idul Adha 1447 Hijriah di Bandara...

Berita

Warga Pintu Rime Gayoe Perbaiki Akses Jalan Nasioanal Takengon-Bireuen

Enam Bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh masih banyak fasilitas publik yang...

Jemaah Haji Aceh bertola dari Mekah ke Madinah pada 8 Juni 2026 Foto : Dok.PPIH Aceh
Berita

Arab Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 2,5 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

DIGDATA.ID – Arab Saudi melaporkan keberhasilan penyelenggaraan layanan kesehatan selama musim Haji...