Home Berita Imigran Rohingya Kembali Berlabuh di Aceh Besar
BeritaHeadline

Imigran Rohingya Kembali Berlabuh di Aceh Besar

Share
184 Imigran Rohingya terdapar lagi di Periaran Aceh Besar, Minggu (08/01/2023). Poto : Fitri/Digdata.
Share

Kelompok imigran Rohingya kembali mendarat dipantai kawasan Aceh Besar, Kamis pagi.

Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek, mengatakan sebanyak 50-an orang imigran mendarat sekira pukul 9.15 WIB.

“iya, pagi tadi sekitar pukul  9.15 WIB tadi, sekira 50-an Rohingya mendarat di Lampanah Aceh Besar,” kata Miftah Cut Adek, Kamis (16/02/2023).

Menurut Miftah, belum bisa dipastikan, kapal yang berlabuh tersebut, kapal yang berlayar darimana.

“ Memang sebelmnya ada informasi dilaporkan oleh nelayan di kawasan Peudada, Kabupaten Bireuen, bahwa mereka meliha kaal diduga bermuatan imigran rohingya berjarak sekitar 8 sampai 10 mil dari daratan, tapi apakah ini kaal yang sama yang dimaksud atau bukan,” jelas Mifah.

Kini, para imigran masih ditangani oleh aarat keamanan dan aparat gampong (desa) setempat.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Lembaga PBB untuk pengungsian United Nations Hight Commissioner for Refugees (UNHCR) menyebutkan telah mencatat sebanyak 665 imigran Rohingya masuk ke Provinsi Aceh sepanjang 2022.

Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia Ann Maymann mengatakan ratusan pengungsi tersebut mendarat di tiga lokasi berbeda di Aceh yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Besar. 

“Dari 664 imigran Rohingya, sebanyak 167 orang di antaranya melarikan dari dari lokasi penampungan sementara di Kota Lhokseumawe,” kata Ann Maymann. Di tingkat regional, kata Ann Maymann, UNHCR mencatat peningkatan enam kali lipat jumlah imigran Rohingya yang melakukan perjalanan laut dan tidak sah di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2022. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...