Forum Jurnalis Limgkungan (FJL) Aceh mempertanyakan tingkat keamanan pengangkutan batu bara milik PT. Mifa Bersaudara. Pasalnya batu bara yang diangkut oleh perusahaan tambang itu kembali tumpah di pesisir pantai Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Rabu(15/3/2023).
Hal itu terjadi bukan kali pertama, tapi sudah pernah terjadi sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Koordinator FJL Aceh, Munandar mengutarakan, kondisi tersebut sudah berulang terjadi saban tahun. Akibat tumpahnya batu bara itu mengakibatkan kerusakan terumbu karang di kawasan Aceh Barat dan Nagan Raya, kerusakan lingkungan, ditambah dengan kondisi mata pencarian nelayan sekitar makin terganggu.
“Apakah cukup dengan kompensasi dan ganti rugi kepada masayarakat nelayan, lalu bagaimana dengan tanggung jawab mereka menjaga lingkungan ?,” tanya Nandar.
Oleh karenanya, lanjut Nandar, FJL mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan itu, dan menagih tanggung jawab mereka dalam menjaga lingkungan sekitar.
Keuchik Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meurebo, Zainal Abidin, mengungkapkan sejak batu bara itu ada di laut membuat pendapatan masyarakat nelayan berkurang, ikan banyak mati dan tangkapan nelayan semakin berkurang.
“Yang jelas selama ada batu bara, pendapatan masyarakat nelayan jauh berkurang, dulunya setiap musim timur ikan beranda banyak dilaut tersebut, tapi sekarang tidak lagi,” katanya.
Zainal juga mengatakan, pada musim angin timur seperti yang sedang terjadi saat ini, menjadi berkah bagi nelayan pesisir yang biasanya menangkap ikan beranda menggunakan jaring.
“Sekarang nelayan yang menggunakan jaring dalam beberapa tahun ini tidak mendapatkan ikan beranda,” keluhnya.
Saat ini Tim DLHK Aceh Barat sedang melakukan pemeriksaan terhadap bongkahan batubara yang tumpah ke laut tersebut.
bongkahan batu bara yang selama ini memenuhi ratusan meter pesisir pantai di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, telah mulai dibersihkan oleh masyarakat sekitar, yang dikumpulkan di dalam karung dalam jumlah banyak. (FITRI)