SM Rawa Singkil Alami Penyusutan, Satwa Kunci Terancam Punah

Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan (HAkA) menunjukan laju penyusutan pada Januari-Juli 2022 sejumlah 338 hektar, jauh meningkat dibandingkan data tiga tahun terakhir yaitu 236 hektar.

Manager Geographic Information System (GIS) HAkA, Lukmanul Hakim menuturkan, data tersebut berdasarkan pemantauan rutin yang dilakukan oleh Yayasan HAkA melalui interpretasi secara visual citra satelit dari Landsat 8, Sentinel 2 dan Planetscope serta dibantu dengan data peringatan Glad Alert – GFW.

“Pada periode 7 bulan terakhir, dugaan kekurangan tutupan hutan di wilayah Rawa Singkil ini sangat tidak biasa” sebut Lukman.

Lukman mengungkapkan bahwa berkurangnya tutupan hutan di SM Rawa Singkil sepanjang Januari-Juli 2022 meningkat drastis dibandingkan akumulasi dugaan berkurangnya tutupan hutan tiga tahun terakhir sejumlah 236 Hektare, yaitu 2019 seluas 28 Ha, 2020 seluas 43 Ha, dan 2021 seluas 165 Ha. 

“Wilayah yang tutupan hutannya berkurang yaitu Aceh Selatan tepatnya di Trumon seluas 334 Ha dan juga di wilayah Subulussalam seluas 3 Ha,” Jelasnya.

Lukman juga berharap kepada para pemangku kepentingan dapat berupaya untuk mendalami akibat berkurangnya tutupan hutan agar bisa memberikan gambaran yang utuh kondisi SM Rawa Singkil saat ini dan menggagas solusi untuk mitigasi kejadian ini ke depan.

Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan, menyebutkan bahwa akibat dari
Kekurangan tutupan hutan di lanskap krusial ini akan berdampak negatif terhadap populasi satwa-satwa kunci seperti orangutan, dimana ruang hidup  dan populasinya saat ini semakin terancam.

“Di saat bersamaan, jasa-jasa ekosistem di SM Rawa Singkil ini dimanfaatkan juga oleh masyarakat yang hidup disekitarnya,” sebutnya

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor SK. 6616/MENLHK-PTKL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Aceh, wilayah SM Rawa Singkil memiliki luas 82.188,57 Hektare.

Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, yang berada di 3 kabupaten kota, yaitu Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil, adalah lanskap rawa gambut yang memiliki keanekaragaman hayati tumbuhan dan satwa yang tinggi dan berperan besar untuk mitigasi perubahan iklim.

SM Rawa Singkil adalah satu-satunya Suaka Margasatwa yang ada di Provinsi Aceh dan juga berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Provinsi Aceh, yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) karena fungsi lingkungan yang penting untuk dilindungi demi keberlangsungan masyarakat Aceh.  (Yan)

Kontributor : Haris Al-Kausar



Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.