Warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, menyuarakan penolakan terhadap rencana PT Medco E&P Malaka untuk melakukan pembersihan sumur gas AS9. Mereka menilai, belum ada jaminan keselamatan yang jelas dari perusahaan, sementara trauma atas insiden kebocoran gas sebelumnya masih membekas.
Zulkifli, salah satu warga yang menjadi korban dalam insiden kebocoran gas Hidrogen Sulfida (H₂S) pada 24 Agustus 2023, mengungkapkan bahwa keluarganya masih merasakan dampaknya hingga kini. Dalam kejadian tersebut, 34 orang mengalami keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Sejak 2020 keluarga kami sudah jadi korban. Kakak dan adik saya juga ikut terdampak. Total ada empat keluarga kami yang terkena,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu, 6 Agustus 2025.
Ia mengatakan, rencana pembersihan sumur oleh Medco justru menambah kecemasan warga. Proses pemulihan pascakejadian sebelumnya pun belum sepenuhnya selesai.
“Trauma itu belum selesai. Sekarang Medco mau bersihkan sumur lagi, padahal jaminan keselamatan pun belum ada,” katanya.
Warga mengaku sudah berulang kali mempertanyakan dampak aktivitas tersebut kepada pihak perusahaan. Namun, menurut mereka, tidak ada kejelasan yang diberikan, khususnya terkait mekanisme perlindungan bagi masyarakat bila insiden serupa terulang.
Suhendra, warga lainnya yang juga menjadi korban, menuturkan bahwa dalam rapat bersama perusahaan pada 24 Juli lalu, Medco menyebut radius bahaya hanya 500 meter. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan dampak lebih dari satu kilometer.
“Kami tanya, kalau warga kena dampak lagi, bagaimana? Pihak perusahaan tidak menjawab. Komunikasi langsung terputus, tidak ada pembahasan lanjutan” ujar Suhendra.
Terkait kompensasi, Suhendra menyebut perusahaan hanya memberikan Rp1 juta per kepala keluarga sebagai bentuk “tali asih”. Padahal, warga sempat meminta kompensasi sebesar Rp300 ribu per hari karena harus berhenti bekerja dan mengalami gangguan kesehatan. Permintaan itu ditolak, namun kegiatan pembersihan sumur oleh perusahaan tetap berlanjut.
“Yang kami butuhkan bukan cuma kompensasi. Kami butuh keselamatan. Kami bekerja dekat dengan sumur. Kalau kejadian itu terulang, ke mana kami harus pergi? Apakah akan diungsikan? Tidak ada yang menjelaskan,” tegasnya.
Warga berharap perusahaan dan pemerintah dapat memberikan kepastian perlindungan dan melibatkan masyarakat secara transparan sebelum melanjutkan aktivitas pembersihan sumur. Mereka menegaskan, keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi prioritas utama.
Namun hal tersebut di bantah oleh PT. Metco E&P Malaka, dalam pesan tertulisnya mereka menegaskan, dalam melaksanakan pekerjaannya, Keselamatan masyarakat, pekerja, lingkungan, dan fasilitas produksi merupakan prioritas utama mereka. dan pihaknya juga memastikan bahwa seluruh operasi mereka berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Agus Rusli, Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, juga mengatakan, bahwasannya saat ini sedang melaksanakan kegiatan perawatan fasilitas produksi secara non-rutin dan terencana dengan tujuan untuk menjaga keandalan operasional serta memastikan pasokan energi yang aman dan berkelanjutan.
“Medco E&P Malaka telah menjalankan perawatan fasilitas dengan mengutamakan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan. BPMA memastikan bahwa seluruh kegiatan KKKS, termasuk Medco E&P, telah memenuhi regulasi dan standar keselamatan industri hulu migas,” jelas Agus Rusli.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa BPMA akan terus melakukan pemantauan berkala dan berkoordinasi aktif dengan Medco E&P Malaka serta pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses perawatan berjalan sesuai rencana, tanpa mengganggu keselamatan maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, jelas Agus, perawatan non-rutin seperti ini sangat diperlukan untuk menjaga keandalan fasilitas produksi, mengurangi risiko kegagalan operasional, dan memastikan kelancaran pasokan gas. Dengan demikian, Medco E&P Malaka dan BPMA bersama-sama berkomitmen untuk menjaga stabilitas produksi migas nasional, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh Timur.









