Proyek Green Ammonia Initiative from Aceh (GAIA) yang digadang sebagai tonggak transisi energi bersih justru dinilai sebagai kedok greenwashing oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh. Alih-alih mengurangi emisi, proyek ini dianggap memperpanjang ketergantungan Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh terhadap energi fosil dan mengabaikan keselamatan warga sekitar pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh Utara.
“GAIA tidak lebih dari upaya mendandani proyek berbasis fosil agar terlihat hijau,” tegas Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, klaim amonia hijau yang diusung proyek ini tidak berdasar karena sebagian besar prosesnya masih menggunakan gas fosil dan listrik dari pembangkit berbasis batubara.
Proyek GAIA digagas PT Pupuk Indonesia bersama ITOCHU Corporation dan Toyo Engineering melalui kesepakatan di forum Asia Zero Emission Community (AZEC) di Jakarta, Agustus 2024.
Proyek ini diklaim akan memproduksi “amonia hijau” menggunakan hidrogen dari proses elektrolisis air, namun listrik yang dipakai tetap bersumber dari jaringan PLN yang 98 persen di Aceh masih ditenagai energi fosil.
“Di atas kertas, mereka memakai listrik dari sumber energi terbarukan melalui sertifikat Renewable Energy Certificate (REC), tapi faktanya listrik PLN berasal dari sistem grid campuran, didominasi batubara dan gas,” ujar Ahmad Shalihin yang akrab disapa Om Sol.
Ia menegaskan, proyek GAIA justru bisa meningkatkan konsumsi gas alam. Sebab, PIM tetap akan menginjeksikan green hydrogen ke fasilitas produksi amonia eksisting yang berbasis gas fosil.
“Itu artinya, bukan transisi, tapi justru perpanjangan umur energi kotor,” katanya.
Lebih dari soal energi, WALHI Aceh juga menyoroti absennya transparansi dan partisipasi publik dalam proyek GAIA. Komunitas di sekitar pabrik PIM, Kecamatan Dewantara, tidak pernah dilibatkan atau mendapat informasi utuh tentang potensi dampak lingkungan dan sosial.
“Masyarakat kembali dijadikan korban kebijakan energi yang elitis dan tertutup,” ujar Shalihin.
WALHI mencatat, sejak 2010 hingga 2025, terjadi sedikitnya sembilan insiden kebocoran gas amonia di pabrik PIM yang berdampak pada sekitar 2.000 warga di tiga desa. Banyak di antaranya harus dirawat di rumah sakit karena sesak napas dan keracunan.
“Dengan rekam jejak seburuk itu, proyek GAIA hanya akan memperbesar risiko bagi warga,” tambahnya.
WALHI menegaskan, transisi energi sejati tidak bisa dibangun di atas fondasi ketergantungan fosil dan minimnya keadilan ekologis. “Keadilan ekologis berarti mengakui hak manusia, alam, dan generasi mendatang atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” kata Shalihin.
Organisasi lingkungan itu mendesak seluruh pihak, termasuk Japan Bank for International Cooperation (JBIC), untuk menarik dukungan dan pendanaan mereka. “GAIA adalah proyek hijau palsu yang membahayakan komunitas lokal dan memperpanjang usia energi fosil di Indonesia,” tutup WALHI Aceh.[acl/ai]









