Warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar terkait aksi pengungsian mereka ke kantor camat. Warga menegaskan, mereka tidak pernah meminta kompensasi atas pengungsian yang dilakukan.
“Kami tidak pernah minta kompensasi. Yang kami perlukan hanya penanganan yang baik selama berada di pengungsian, dengan fasilitas yang layak sampai proses pembersihan sumur di CV-8 selesai,” kata Suhendra, seorang warga yang ikut mengungsi ke kantor camat, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Warga Panton Rayeuk T: Sampai Kapan Kami Harus Hidup dengan Bau Busuk?
Menurut warga, pengungsian dilakukan semata-mata karena kekhawatiran terhadap kesehatan dan keselamatan, bukan karena tuntutan kompensasi. Apalagi, warga masih menyimpan trauma atas insiden kebocoran gas pada 24 September 2023 lalu, yang hingga kini meninggalkan ketakutan mendalam.
Kata Suhendra, inti persoalan bukanlah kompensasi, melainkan rasa aman. Mereka berharap semua pihak memahami, bahwa pengungsian dilakukan demi melindungi keluarga dari kemungkinan dampak buruk.
“Pemberitaan yang muncul seolah-olah kami minta kompensasi, itu tidak benar. Kami mengungsi karena takut, demi menjaga kesehatan keluarga. Sekarang saja sudah ada korban yang harus dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Baca Juga: Tragedi Bau Busuk di Panton Rayeuk T, Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
Suhendra menyampaikan, harapnya hanyalah kepedulian. Penanganan yang cepat, fasilitas pengungsian yang memadai, serta jaminan keselamatan selama proses pembersihan sumur berlangsung.
“Kami tidak meminta lebih. Yang kami inginkan hanya rasa aman, agar anak-anak bisa tidur nyenyak dan warga bisa kembali ke rumah tanpa rasa waswas,” tutupnya.[acl]









