Aliansi Perempuan Indonesia (API) menolak tegas rencana pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Dalam pernyataannya, API menyebut langkah rezim Prabowo – Gibran ini sebagai bentuk penghinaan terhadap seluruh korban kekuasaan Orde Baru dan pengingkaran terhadap sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
“Pengabaian sejarah pelanggaran berat HAM tak lebih dari upaya membungkam korban agar kasus-kasusnya tak pernah terungkap,” ujar Yolanda Panjaitan dari Cakra Wikara Indonesia, Minggu, (2/11/2025) melalui siaran pers.
Ia menilai, pemberian gelar tersebut adalah strategi politik untuk menekan ingatan kolektif bangsa terhadap realitas kekerasan masa lalu.
Diyah WR dari Perkumpulan Kecapi Batara Indonesia menambahkan bahwa kebijakan itu melanjutkan penyangkalan negara terhadap diskriminasi etnis Tionghoa. “Kami tidak pernah diperhitungkan sebagai warga negara. Banyak kasus kekerasan terhadap masyarakat Tionghoa tak pernah diusut,” katanya.
API menegaskan bahwa Soeharto bukan simbol perjuangan bangsa, melainkan simbol represi, kekerasan, dan pembungkaman politik. Di bawah kekuasaannya selama lebih dari tiga dekade, berbagai pelanggaran HAM berat terjadi, mulai dari pembunuhan massal pasca-1965, penculikan aktivis 1997–1998, hingga kekerasan di Timor Timur, Aceh, dan Papua.
Luviana dari konde.co menyoroti bagaimana Soeharto merusak independensi media. “Ia membangun sejarah buruk media Indonesia, membungkam jurnalis dan menyingkirkan keberpihakan pada publik,” ujarnya.
Sementara itu, Dian Septi dari Marsinah.ID menyebut penyandingan nama Soeharto dengan Marsinah sebagai penghinaan terhadap korban. “Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto berarti menutup mata terhadap darah dan air mata korban,” tegasnya.
API juga menyoroti kekerasan sistematis terhadap perempuan di masa Orde Baru, termasuk pembunuhan Marsinah, pemerkosaan massal 1998 terhadap perempuan Tionghoa, dan ideologi “ibuisme” yang mengekang peran perempuan di ranah domestik.
“Orde Baru membungkam gerakan perempuan dan menjadikan tubuh perempuan alat kontrol kekuasaan,” kata Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika.
Dalam pernyataannya, API menyerukan tiga hal: menolak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, menuntut negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa Orde Baru, dan mendesak pemerintah menghormati ingatan sejarah korban.
“Bangsa ini tidak akan benar-benar merdeka bila pelaku kekerasan dimuliakan dan korban terus dilupakan,” tutup pernyataan API.[acl/ai/rilis]









