Home Berita Lagi, Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Besar
BeritaHeadline

Lagi, Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Besar

Share
184 Imigran Rohingya terdampar lagi di perairan Aceh Besar, tepatnya di Pantai Kuala Gigineg, Lamnga, Aceh Besar, Ahad (08/01/2023). Poto: Fitri/Digdata.id
Share

Kelompok Imigran Rohingya kembali terdampar di perairan Aceh. Kali ini mereka terdampar di Pantai Aceh Besar, tepatnya  di Pantai Kuala Gigeng Lamnga, Kecamatan Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, Ahad Siang.

Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa jumlah imigran Rohingya yang terdampar sebanyak 184 jiwa.

“Hasil penghitungan bersama yang disaksikan pihak UNHCR, IOM, TNI, dan instansi terkait lainnya, jumlah mereka yang terdampar adalah 184 orang, dan kondisi mereka dala keadaan baik,” kata Joko Krisdiyanto,  Ahad, (08 / 01/ 2023 ).

Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki dewasa 69 orang, perempuan dewasa 75 orang, dan anak-anak 40 orang.

Saat ini, sebut Joko, petugas masih melakukan proses evakuasi para imigran Rohingya ke penampungan pengungsian UPTD Dinas Sosial di Ladong. Lokasi yang sama ditampungnya 57 imigran rohingya yang terdampar pada 25 Desember 2022 lalu. Lalu penanganan akan dilanjutkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Imigrasi, dan Dinas Sosila, serta instansi terkait lainnya.

Sehari sebelumnya, nelayan di Aceh yang menggunakan boat Kuala Peudada atas nama km.NA JASA,  melaporkan melihat tiga boat asing diduga merupakan boat yang ditumpangi para imigran rohingya terlihat di perairan Pulau Rondo, Kota Sabang dan berjarak sekitar 3 mil dari Pulau Rondo.

Laporan yang ditujukan kepada aparat keamanan ini kemudian menyebar pada aplikasi pesan Whatsapp. Diduga boat rohingya yang mendarat Minggu siang ini, adalah satu dari tiga kapal yang terlihat tersebut. Pulau Rondo adalah pulau terluar yang terletak paling ujung barat Indonesia.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...