Home Berita 1.764 Bacaleg di Aceh Jalani Tahap  Uji Mampu Membaca Alquran
BeritaHeadlineNews

1.764 Bacaleg di Aceh Jalani Tahap  Uji Mampu Membaca Alquran

Share
Seorang Bacaleg sedang mengikuti uji mampu baca al ran sebagai syarat untuk lolos sebagai bacaleg. Poto : Hotli SImanjuntak/Digdata.id
Share

Bakal calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Aceh, menjalani uji mampu baca alquran, yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh, 6 hingga 12 juni 2023.

Tes mampu baca alquran ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi bacaleg, khususnya yang beragama islam, sedangkan untuk yang beragama nonmuslim, tidak diwajibkan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah mengatakan, sebanyak 1.764 bacaleg untuk DPR Aceh dari 24 partai politik ikut dalam tes mampu baca alquran tersebut.

“KIP Aceh juga menetapkan 30 tim penguji dari lembaga pengembangan tilawatil qur’an, kantor kementerian agama dan majelis permusyawartan ulama aceh,” kata Munawarsyah, Selasa (06/06/2023).

Munawarsyah menambahkan, penilaian uji mampu baca alquran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, dimana peserta akan mendapat nilai maksimal sebanyak 40 poin, fashahah 40 poin dan adab 20 poin.

Uji kemampuan membaca alquran tersebut, berpedoman pada pasal 13 Qanun Aceh nomor 3 tahun 2008 tentang persyaratan dan mekanisme pencalonan DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota.

Masing-masing bacaleg akan diminta membacakan minimal satu ayat oleh tim penguji. Penilaian kepada masing-masing bacaleg dilakukan langsung oleh tim penguji, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Poto : Hotli SImanjuntak. / Digdaa.id

Sementara itu, satu bakal calon anggota legislatif bacaleg pemilu 2024 di Kabupaten Nagan Raya, harus menjalani uji kemampuan  baca alquran secara virtual melalui aplikasi zoom.  Pasalnya T. Zulkarnain, sang bacaleg  sedang melaksanakan ibadah haji, namun tetap diwajibkan mengikuti tahapan uji kemampuan baca alquran kendati secara virtual.

Bacaleg dari Partai Nasdem untuk DPR Kabupaten Nagan Raya itu harus menjalani tahapan uji kemampuan  baca alquran jika tidak  ingin digugurkan.

Sebanyak 414 bacaleg dari partai politik lokal dan  parpol nasional  di Kabupaten Nagan Raya mengikuti tahapan uji kemampuan  baca alquran yang dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...