Kasus penganiyaan, penculikan dan pemerasan yang di lakukan terhadap pemuda asal Bireuen Propinsi Aceh yang dilakukan oleh anggota Paspampres Praka RM dan dua Anggota TNI Praka Hs, Praka J mendapat perhatian khusus dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Keduanya menaruh perhatian penuh terhadap proses hukum kasus ini. Hal tersebut dikatakan Kadispenad Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2023).
Dalam konfrensi pers tersebut Hamin juga mengatakan saat ini pihak Pomdam Jaya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka di kasus tewasnya pemuda Aceh. Panglima TNI hingga KSAD juga meminta kasus ini diproses tuntas dan transparan.
“Ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap kasus penganiyaan, penculikan dan pemerasan ini akan dilakukan dengan benar, transparan dan akan disampaikan kepada publik nantinya,” kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari
Selain itu pimpinan Polisi Militer juga meminta kasus ini diungkap. Terkait tersangka, lanjutnya, pimpinan Polisi Militer meminta agar jerat dengan pidana yang seberat-beratnya.
“Pimpinan (lain) Bapak Polisi Militer memberikan perhatian untuk mengungkap kasus ini dan memberikan jeratan pidana seberat-beratnya sesuai dengan peran dari masing-masing tersangka” jelasnya lagi.
Saat ini pihak Pomdam Jaya sedang melakukan proses penyidikan setelah itu masuk ketahap pemberkasan kemudian baru masuk ke proses peradilan.
Selain itu, dalam jumpa pers yang berlangsu pagi tadi, Hamim juga menjelaskan bagaimana awal pengungkapan kasus ini, yaitu bermula dari laporan masyarakat kepada Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Laporan itu terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan.
“Dan setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan ke Pomdam, untuk melakukan proses lebih lanjut karena diduga yang melakukan tindak pidana tersebut oknum prajurit TNI,” ujar Hamim.
Setelah dilakukan penyelidikan, Pomdam menetapkan tiga orang tersangka di kasus tersebut. Satu orang merupakan anggota Paspampres dan dua orang lainnya merupakan Direktorat Topografi TNI AD dan Kodam Iskandar Muda.