Home Berita Kementerian PPPA Soroti Maraknya Kekerasan Seksual yang Dilakukan Ayah
BeritaHeadline

Kementerian PPPA Soroti Maraknya Kekerasan Seksual yang Dilakukan Ayah

Share
Pelecehan Seksual Terhadap Anak : Ilustrasi
Share

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyoroti marak terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, baik ayah kandung maupun ayah tiri terhadap anaknya.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni pun menyayangkan kasus-kasus kekerasan seksual oleh ayah yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Menurut Agustina, kejadian serupa menunjukkan masih terjadinya pengasuhan tidak layak kepada anak. Padahal, orang tua baik ayah, ibu, keluarga, maupun wali, bertanggung jawab untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak.

“Kami turut prihatin atas maraknya kasus kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat korban, seperti ayahnya sendiri. Hal ini menggambarkan masih terjadinya pengasuhan yang tidak layak kepada anak,” ujar Agustina seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (16/05/2022).

Menurut Erni, pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menyebabkan rendahnya resiliensi keluarga dalam menghadapi perubahan.

Orang tua atau keluarga tidak siap dalam mengasuh, mendidik, dan mendampingi anak di rumah yang mengakibatkan mudah stres dan emosi. Hal tersebut pun berakibat pada perubahan tingkah laku dalam proses pengasuhan anak. Penegasan disiplin terhadap anak dilakukan dengan cara membentak, berteriak, memukul, dan memarahi.

“Bahkan ironisnya ada yang memerkosa anaknya sendiri,” kata Erni.

Berdasarkan data Profil Anak Usia Dini Tahun 2021, empat dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.

Selain itu, data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat tiga dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun sepanjang hidupnya, begitu pula empat dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun.

Erni pun berharap orang tua memiliki kesiapan dan memahami tujuan pengasuhan yang benar agar mampu menghasilkan anak yang kuat dan tangguh di masa selanjutnya untuk tumbuh dan berkembang tidak hanya secara fisik, namun juga spiritual, mental, moral, dan sosial.

Erni menilai, ayah memiliki peranan yang sangat besar sejak kelahiran anak. Untuk diketahui, Kementerian PPPA terus memantau, mendalami, hingga mendampingi korban pada sejumlah kasus kekerasan seksual yang terungkap dilakukan oleh ayah baik ayah kandung maupun ayah tiri. (Yan)

Sumber: Kompas.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...