Home Berita KIP Aceh Laksanakan Putusan PTUN Banda Aceh
Berita

KIP Aceh Laksanakan Putusan PTUN Banda Aceh

Share
Share

Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh meutuskan  mewajibkan kepada KIP Aceh untuk menerima Pendaftaran, melakukan verifikasi administrasi dan perbaikan dokumen persyaratan Partai Amanah Reformasi (PAR) Aceh.

Hal ini tercantum dalam putusan Nomor 23/G/SPPU/2022/PTUN-BNA.

Untuk kepastian hukum dalam pelaksanaannya, KIP Aceh menetapkan Keputusan Nomor 25 Tahun 2022 sebagai pedoman teknis pelaksanaan yang ruang lingkupnya meliputi rincian tahapan penerimaan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan perbaikan dokumen persyaratan serta tata cara pendaftaran, verifikasi administrasi, dan perbaikan dokumen persyaratan PAR Aceh pasca Putusan PTUN Banda Aceh.

Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, bahwa KIP Aceh telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Partai Politik Lokal PAR Aceh dan Admin Sipol nya yang turut dihadiri oleh Panwaslih Aceh, dan menyosialisasikan Keputusan KIP Aceh Nomor 25 Tahun 2022.

“ dalam pertemuan tersebut, KIP Aceh mencabut tanda pengembalian data dan dokumen persyaratan pendaftaran PAR Aceh tanggal 14 Agustus 2022 yang lalu beserta lampirannya dan menyampaikan tanda terima pendaftaran dan dokumen persyaratan pendaftaran.,” jelas Munawarsyah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/09/2022).

Ketua PAR Aceh, Khaidir menyampaikan tekad dan kesiapan Partainya dalam mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh terkait pedoman teknis tahapan penerimaan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan perbaikan dokumen persyaratan PAR Aceh pasca Putusan PTUN Banda Aceh.

Senada dengan itu, Ketua Panwaslih Aceh, Faizah mengatakan  bahwa Panwaslih Aceh memastikan KIP Aceh telah melaksanakan putusan PTUN Banda Aceh, dan ini harus dimanfaatkan oleh Partai PAR Aceh untuk memperbaiki dokumen persyaratan dan kesiapan dalam mengikuti verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan di Kabupaten/Kota.  (Yan)

Share
Related Articles
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dengan resmi melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Aceh, hasil dari pemilihan kepala daerah serentak 2024. Poto : Tangkapan-Layar-Live-Streaming-DPRA-Pelantikan-Gub-Wagub-Aceh
BeritaHeadlineNews

Resmi Melantik Mualem-Dek Fadh, Mendagri : SDA dan SDM Tdak akan Berarti jika Tak ada Rasa Aman

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Ketua Himapas Supriadi Pohan, memberi keterangan pers terkait kondisi konflik manusia-buaya di Aceh Singkil, Sabtu (8/2/2025).
BeritaHeadlineNews

Lagi, Warga Singkil Menjadi Korban Terkaman Buaya

Rumah berkontruksi kayu itu terlihat ramai. Puluhan warga terlihat berkumpul, tidak ada...

BeritaNews

Warga Berburu Gas LPG 3 Kg di Pasar Tani Banda Aceh

Sejumlah warga rela mengantri sejak pukul 7.30 WIB di pasar tani jalan...

BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...